Hukum

Aksi Tawuran Pelajar Kembali Gemparkan Warga

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tawuran pelajar kembali menggegerkan warga di daerah sekitaran Jalan Ahmad Yani. Tawuran tersebut melibatkan siswa SMKN 2 Kendari (STM) dan Siswa SMKN 1 KENDARI (SMEA).

Berdasarkan informasi yang didapatkan dari warga yang menyaksikan tawuran tersebut, aksi tawuran telah berlangsung dari siang hari pukul 14.00. Pelaku tawuran sempat melakukan kejar-kejaran dengan pihak kepolisian karena diduga membawa senjata tajam.

Berdasarkan pengakuan Kepala SMKN 1 Kendari, Ali Koua, sejak malam sebelum kejadian, sekolahnya telah dilempar sehingga mengakibatkan kaca sekolah pecah.

“Sejak semalam sekitar pukul 21.00 Wita sebelum kejadian tawuran, memang sekolah sempat dilempari batu. Akan tetapi kami dari pihak guru tidak tahu apakah itu dari pihak siswa sekolah lain atau tidak, kemudian pada hari ini sempat beredar foto di media sosial oleh beberapa oknum siswa sekolah lain memberikan semacam peringatan untuk tawuran,” bebernya, Selasa(13/8/2019).

[artikel number=3 tag=”Tawuran,siswa smk”]

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak sekolahpun memulangkan murid lebih cepat dari jadwal.

“Saya juga menjelaskan kepada seluruh siswa didik kami mengenai surat perjanjian dengan SMKN 2 bahwa akan ada sanksi secara hukum bagi siswa yang mengikuti tawuran,” tandasnya.

Adapun dari pihak SMKN 2 Kendari, Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan, Ervin, mengatakan, pelaku pelemparan di SMKN 1 Kendari telah diamankan di Polres Kendari sebanyak 6 siswa.

“Kami sangat menyesalkan ini sebenarnya, dikarenakan sebelumnya kami telah membuat surat perjanjian dengan sekolah lain yang disaksikan langsung oleh Pak Kapolres, bahwa siswa yang ketahuan mengikuti tawuran akan diproses secara hukum,” ungkapnya.

Kesepakatan tersebut dibuat saat aksi tawuran antara kedua sekolah ini terjadi sebelumnya, dan telah diselesaikan di Polsek Baruga.

Tidak lama berselang perjanjian itu disepakati, terjadi lagi aksi tawuran susulan yang melibatkan SMKN 2, dan kini dengan siswa SMKN 1 Kendari.

“Jadi jelasnya bahwa siswa yang mengikuti tawuran akan diproses secara hukum, hal tersebut juga sebagai pembelajaran bagi siswa,” jelasnya.

Reporter: Gery
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button