70% Kasus Narkoba Di kendalikan dari Lapas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasatresnarkoba Polres Kendari, AKP Gusti Komang Sulastra ketika ditemui di Polres Kendari mengungkapkan hasil penangkapan pihaknya sejak 2020 didominasi oleh sindikat jaringan Lapas
“Hingga saat ini tercatat dari Januari hingga Februari ada 14 kasus narkoba yang telah ditangani Satresnarkoba Polres Kendari. Dimana 70% adalah sindikat jaringan Lapas,” ungkapnya, Senin (17/2/2020).
Dimana dari 14 kasus yang ditangani melibatkan 17 tersangka dengan jumlah barang bukti narkotika yang telah dikumpulkan mencapai 190 gram.
“kurun waktu dua bulan hampir mencapai 200 gram. Dimana dari 17 tersangka statusnya bervariasi, ada yang memang baru terjun, ada juga yang berstatus sebagai residivis narkotika dan ada juga yang berstatus sebagai napi yang masih menjalani masa hukuman” jelasnya.
Diketahui pula dari 17 tersangka yang diproses hingga saat ini yang berstatus sebagai napi ada 4 orang.
BACA JUGA :
“17 tersangka yang diproses itu 4 orangnya adalah napi. Dan perlu diketahui bahwa saat ini 14 kasus yang ditangani pihak Polres statusnya masih dalam tahap satu terkait pemeriksaan ditingkat penyidikan,” paparnya.
Ketika ditanyai terkait langkah-langkah untuk meredam sindikat peredaran narkotika khususnya jaringan Lapas ia menjawab selain pengungkapan pihaknya juga akan melakukan pencegahan.
“Sesuai perintah pimpinan kami akan terus lakukan pengungkapan disisi lain juga akan kami lakukan pencegahan salah satunya yaitu berupa sosialisasi ke para stakeholder yang ada,” tambahnya.
Reporter: Gery
Editor: Haikal