Hukum

18 Adegan Pembunuhan Sadis Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Hamil

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – pembunuhan sadis yang di lakukan Fiksal (24) terhadap Riska Yanti (25), dengan mengunakan tabung gas 3 kilo gram hari ini rabu ( 19/02/2020) dilakukan rekonstruksi oleh polres Kendari, sebanyak 18 adengan di peraga dalam peristiwa naas tersebut.

Sebelumnya kasus tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat kota kendari pada 3 Januari 2020 yang lalu, karna tindakan pelaku di nilai sadis menghabisi nyawa korban terlebih lagi pembunuhan tersebut di latar belakangi dendam kepada sepupunya sendiri.

Pelaku tidak hanya menghabisi nyawa korban Riska yanti (25) tapi turut melukai anak korban yang masih balita, peristiwa itu terjadi di kelurahan Kendari Caddi.

Dalam rekonstruksi kejadian pemeran diperagakan oleh 7 orang dan 1 boneka. Jelasnya pemeran saksi sebanyak 5 orang, pemeran pelaku yaitu tersangka dan dua pemeran korban(Riska bersama bayinya) yang diperankan oleh anggota kepolisian dan sebuah boneka.

“Dalam rekonstruksi terungkap ada 18 adegan yang diperagakan. Dimana untuk kelima saksi yaitu melibatkan orang tua korban, suami korban, saksi tetangga dan dua orang teman minum tersangka,” jelas Kapolsek Kendari, Kompol Redi Hartoyo.

Diketahui dalam peragaan tersebut pada adegan kedelapan pelaku mengambil tabung gas 3 kg dan menghantamkan kepada korban sebanyak empat kali saat tertidur lelap di kamarnya.

“Dimana kita lihat juga setelah melakukan aksinya tersangka sempat ingin mengelabui suami korban, bahwa ada pencuri yang memasuki rumahnya,” ungkapnya.

BACA JUGA :

Setelah berusaha mengelabui, tersangka pun juga sempat mencoba untuk menyerang suami korban dengan menghantamkan tabung gas 3 kg. Akan tetapi berhasil ditangkis oleh suami korban.

“Tabung gas tersebut ditangkis oleh suami korban dan sempat berusaha direbut akan tetapi jatuh ketanah. Sehingga tersangka kemudian berusaha lari melewati dapur akan tetapi tidak menemukan pintu dapur dan kembali melewati pintu depan,” tambahnya.

Saat berusaha melewati pintu depan tersangka bertemu lagi dengan suami korban dan sempat menerima pukulan diwajah, namun tetap berhasil lolos melarikan diri.

Saat berhasil lolos tersangka pun bergegas menuju kerumah korban dan menjelaskan bahwa dia bukanlah pelakunya. Kemudian ia pun kembali melarikan diri melalui pesisir laut Kendari Caddi menuju Kota Lama dan melewati Polsek Kendari, yang dimana tersangka berhasil diringkus didaerah tersebut.

Reporter: Gery
Editor: Reyhan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button