Headline

Wakil Ketua DPRD Kendari Bantah Sekap YN

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Husein Machmud diduga telah melakukan penyekapan terhadap seorang wanita dengan inisial YN (35), sehingga wanita berkulit putih itu memilih untuk melaporkan ke polisi.

Husein Machmud saat dikonfirmasi oleh Media Detiksultra.com, Sabtu (11/5/2019), dirinya membantah tuduhan atas dugaan penyekapan terhadap YN yang dilaporkan ke Polres Kendari itu.

Bahkan dia menuturkan kronologis sebenarnya. Kata dia, awalnya YN lah yang mengajak keluar makan sejak pagi, namun dirinya baru menyahuti di sore hari karena alasan sibuk. Setelah usai makan, Husein Machmud rencananya akan kembali ke rumah dia, namun YN malah tidak mau turun dari mobilnya.

Sehingga, politisi Partai Gerindra ini terpaksa memarkirkan kendaraanya ditempat ramai dan turun meninggalkan wanita itu dengan keadaan mobil tidak terkunci.

“Saya turun dari mobil karena wanita itu tidak mau turun, dengan harapan dia mau turun juga namun setelah saya nongkrong dengan jarak sekitar 50 meter dari mobil, itu sudah mau Magrib dia menyalahkan lampu mobil dan banting-banting pintu mobil sambil menelfon sama saya dan bilang kalau tidak kesini saya kasi rusak mobilmu. Tapi hp saya sudah mau lowbet dan masa saya mau baku marah di situ jadi saya pulang dan meninggalkan mobil untuk sholat,” tuturnya.

Sesuai itu, Husein Machmud kembali di tempat dimana dia memarkirkan kendaraannya untuk melihat kondisi, tetapi sesampainya ke lokasi mobil dia sudah dalam keadaan kosong yang sudah ditinggalkan oleh wanita itu.

“Jadi intinya begini, saya sekap dia apa untungnya buat saya, dan apa urusan saya. Pokoknya laporan dugaan penyekepan itu saya tidak pernah melakukan dan meniatkannya,” jelasnya.

[artikel number=3 tag=”penculikan,petani”]

Selanjutnya, ditanya soal hubungan dia dengan YN, yang menurut korban sudah terjalin selama 5 tahun, Husein Machmud mengaku hubungan itu pernah ada namun sudah lama, semenjak dia didenda atau membayar dengan sebutan “Peohala” dalam adat Suku Tolaki.

“Memang dulu ada hubungan hanya sudah selesai lewat peohala. Tapi dulu itu dia tidak hamil. Soal saya janji menikahi dia itu tidak pernah, kalau saya mau nikahi yah saya tidak peohala. Saya sekarang hati-hati karena mungkin dia mau peohala lagi. Kita kan satu partai jadi hari-hari ketemu, kelihatannya baik tapi sekarang berubah,” ujarnya.

Soal pelaporan YN ke Polres, Husein Machmud mengaku dirinya akan kooperatif dan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

Sementara untuk upaya hukum yang akan dia lakukan, setelah dia dilaporkan ke Polres, kata dia, masih menunggu respon keluarga.

“Keluarga saya sudah mulai menelpon saya, mereka marah. Jika ini ada unsur pencemaran nama baik maka kami akan melaporkan balik,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button