Tim Pemenangan Anggap Statemen Sekum Golkar Sultra Diskriminasi AJP
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Tim Pemenangan Aksan Jaya Putra (AJP), Nanang Supratman, angkat bicara menanggapi komentar Sekretaris Umum (Sekum) DPD I Partai Golkar Sultra, Muhammad Basri, soal sorotan penilaian terhadap AJP yang menyebabkannya tak lolos dalam bursa calon wakil ketua DPRD Sultra.
Nanang menyesalkan statemen Sekum Golkar itu karena terkesan mendiskriminasi AJP, utamanya soal kriteria pemberian bobot penilaian untuk calon wakil DPRD, berikut statusnya dalam kepengurusan partai Golkar provinsi yang ternyata masih dianggap kader yunior alias baru dimasukkan dalam kepengurusan partai, sehingga dengan alasan itu, AJP tak masuk dalam jejeran tiga besar calon wakil ketua legislatif Sultra.
Seharusnya kata Nanang, sekum Golkar tak mendiskriminasi status kepartaian putra bupati Konsel itu yang dianggap masih baru, sebab faktanya masa kepengurusan AJP di kepartaian Golkar provinsi, terbilang setara dengan calon wakil ketua dewan, Farhana Mallawangan dan Achmad Aksar. Dari patron keanggotaan resmi AJP di Golkar, Aksan telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Golkar sejak tahun 2003.
“Kami sayangkan statemen Sekum Golkar, karena kesannya menyudutkan AJP, patronnya kepemilikan KTA AJP sudah dari tahun 2003, jadi apanya yang masih baru,” ucap Nanang, Rabu (14/8/2019).
[artikel number=3 tag=”golkar,pimpinan dprd sultra”]
Ada kesan miring beber Nanang Supratman, sehingga tim seleksi Golkar ogah melirik dua anggota keluarga Surunudin masuk dalam deretan bursa calon wakil ketua dewan. Bila pertimbangan adalah senioritas, acuannya tentu sudah memasukkan nama Ibu kandung Aksan, Nurlin Surunuddin, yang pada pemilu lalu juga terpilih jadi wakil rakyat di DPRD, melalui Dapil Sultra 2, Bombana-Konawe Selatan.
Istri bupati Konsel itu disebut juga senior karena juga punya jabatan strategis dalam kepengurusan Golkar daerah.
“Kalaupun acuannya senioritas, ibu nurlin pantas masuk calon karena pernah jadi wakil dewan periode tahun 2009-2014, bahkan jabat ketua KKPG Kota Kendari dan anggota dewan Kota Kendari. Tapi ini tidak, justru ada penggiringan dilarikan kesistem pembobotan, padahal sebelumnya tim seleksi Golkar menggunakan sistem voting bahkan ini juga yang digunakan DPRD kabupaten dan kota,” kata Nanang.
Tambah Nanang, pada penilaian pembobotan penentuan calon ada kriteria pendidikan. Pada patokannya pendidikan, AJP justru lebih unggul dari calon wakil dewan lainnya karena politisi berlatar belakang pengusaha itu, menyelesaikan pendidikan Strata (S1) di Sidney, Australia.
Lagi pula dicoretnya AJP dalam daftar calon wakil dewan provinsi juga rancu, sebab dalam ketentuan Juklak, seharusnya hadir perwakilan DPP dalam penetapan calon, tapi ini sebaliknya.
“Rancunya lagi, dalam jutlak diatur bahwa dalam penetapan calon pimpinan harus dihadiri anggota DPP, tapi ini tidak,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPD I Partai Golkar Sultra, M Basri, mengungkap alasan AJP tak masuk tiga besar nama calon wakil ketua DPRD Sultra sebab diklaim tak memenuhi syarat bobot penilaian yang ditentukan partai, salah satunya masih terbilang baru dalam kepengurusan partai Golkar Provinsi.
Dahlan