KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Baru-baru ini pengguna media sosial kembali dihebohkan oleh postingan yang diduga dilakukan oleh istri dari Wali Kota Kendari, Siska Karina Adriatma, yang menggambarkan Foto Agista Ali Mazi sebagai sosok penampakan.
Menanggapi postingan itu, Tim Agista-Yati (Ayat) Aman, melalui juru bicaranya, Waode Hayatun Nufus, mengecam perlakuan Siska Karina Adriatma yang telah memberitakan hal-hal yang tidak baik di media sosial.
“Berdasarkan hasil putusan rapat dari Tim Ayat Aman mengenai postingan Ibu Wali Kota Kendari, maka kami mengecam dan merasa kesal, apa lagi dia adalah seorang public figur,” ungkap Waode Hayatun Nufus.
Menurutnya, sebagai istri Wali Kota Kendari, seharusnya Siska Karina Adriatma lebih mengedukasi masyarakat melalui akun media sosial. Bukan melakukan sesuatu yang tidak etis dan terkesan menghina.
“Ini tidak main-main, karena media sosial adalah sesuatu yang bisa diakses oleh siapapun. Hampir semua orang menggunakan media sosial,” imbuhnya.
Melalui konfrensi pers yang dilakukan Tim Ayat Aman, Siska Karina Adriatma diberikan waktu 2×24 jam untuk memberikan klarifikasi terkait postingannya.
“Kami memberikan waktu 2×24 jam buat ibu Siska untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada Ibu Agista. Masih ada waktu dua hari sejak konfrensi pers ini,” katanya.
Jika dalam waktu yang diberikan Siska Karina Adriatma belum memberikan klarifikasi, maka Tim Ayat Aman akan membawa kasus ini ke ranah hukum, dan menyurat ke Ketua PKK Pusat dan Ketua PKK Provinsi.
“Jika belum melakukan klarifikasi maka jalan terakhir kami akan bawa ke ranah hukum. Karena ini jelas melanggar UU ITE,” tegasnya.
Untuk diketahui, foto ini berawal sejak pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Sultra. Saat itu Adriatma Dwi Putra bersalaman dengan Teguh Setyabudi, dan di belakangnya tampak Agista Ali Mazi sedang berdiri.
Foto itu kemudian diupload di akun media sosial, yang diduga milik Siska Karina Adriatma dengan kalimat penampakan. Ditambah dengan emot ikon hantu. Sejak itu pula, postingan itu menjadi perdebatan. Namun tidak lama kemudian status tersebut dihapus.
Reporter: Ahmad Sadikin
Editor: Ann