HeadlineMetro KendariPolitik

Sebar Fitnah Soal Jokowi di Medsos, bakal Dipolisikan Advokat TPJ

Dengarkan

KENDARI. DETIKSULTRA.COM – Masyarakat Sultra saat ini agar berhati-hati dalam berkomentar segala hal terkait Jokowi. Pasalnya gabungan 30 advokat yang terhimpun dalam Tim Pembela Jokowi (TPJ) Sultra, yang mendeklarasikan diri pada Minggu malam (2/9/2018), akan melaporkan ke polisi jika melakukan fitnah, ujaran kebencian dan hoax terhadap Presiden RI di media sosial
Koordinator Nasional TPJ, Nazarudin Ibrahim mengungkapkan, pihaknya akan mengidentifikasi, mengevaluasi dan menilai ratusan akun-akun di berbagai media sosial. Jika didapati melanggar hukum yang mengarah pada fitnah, ujaran kebencian dan hoax, maka TPJ akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pemilik akun tersebut.
“Kami akan lakukan somasi kepada pihak tersebut, jika dia ASN kita dilaporkan kepada atasannya. Kami meminta agar perbuatannya tidak dilakukan lagi dan meminta maaf. Jika prosedur itu tidak dilakukan, maka kami akan melaporkan kepada tim siber crime Polda setempat,” tegas Nazarudin Ibrahim

Koordinator Nasional TPJ Nazarudin Ibrahim (Kanan) dan Koordinator Daerah TPJ Sultra Andre Darmawan (Kiri) saat menunjukkan naskah deklarasi. Foto: Fadli Aksar/Detiksultra
Sementara itu, Koordinator Daerah (Korda) TPJ Sultra, Andre Darmawan mengatakan, koalisi ini dibentuk didasari atas keprihatianan merebaknya upaya dari berbagai individu dan kelompok yang melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji, tidak beretika dan tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi dan berita bohong yang merendahkan Presiden Ri, Jokowi.
“Kami masyarakat Sultra dan sesuai dengan profesi kami sebagai advokat, berkomitmen akan menjadi garda terdepan membela presiden Joko Widodo, dalam koridor hukum dari berbagai tindakan penghinaan, ujaran kebencian, hoax dan perbuatan tercela lainnya yang bertentangan dengan kepribadian kita sebagai bangsa yang bermartabat,” tukasnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan secara sengaja dengan tujuan untuk meruntukan kewibawaan jabatan presiden sebagai simbol kewenangan negara dan pemegang mandat rakyat. Lebih lanjut, kata Andre, komitmen tersebut merupakan suatu bentuk kontribusi dan tanggung jawab mereka sebagai wadah membangun cita-cita hukum, politik dan demokrasi yang beradab dan maju.
“Intinya tim pembela Jokowi ini, menjaga kewibawaan presiden sebagai kepala pemerintahan dan presiden yang sah, yang saat ini sedang bertarung pada Pilpres 2019. Kita mengharapkan pilpres ini berjalan fear dan sehat, tapi kita menyayangkan wacana pilpres saat ini banyak diisi dengan isu-isu sara yang seharusnya tidak ada lagi pada demokrasi moderen saat ini,” pungkasnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Fizi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button