Reduksi Potensi Konflik dalam Pilkada, Polda Sultra Deklarasi 'Rumah Baruga'
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Guna mewujudkan Pikada 2018 damai dan kondusif, Polda Sultra bersama TNI dan Pemerintah Provinsi Sultra, menggelar deklarasi kesepakatan bersama ‘Rumah Baruga Sultra’. Kegiatan ini dilaksanakan​ di aula Dachara Polda Sultra, Selasa pagi (20/2/2018).
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra Brigjend Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, pihaknya mengidentifikasi ada 11 potensi kerawanan dalam pilkada. Untuk itu deklarasi Rumah Baruga Sultra menjadi tujuan utama sebagai media untuk duduk bersama, guna menyelesaikan masalah.
“Penegakaan hukum adalah jalan terakhir, maka semua stakeholder kita kumpul bersama. Mari kita wujudkan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Kebhinekaan menjadi kekuatan bukan untuk dipertentangkan,” ujar Kapolda Sultra
Sementara itu, Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, Rumah Baruga Sultra hanya formalitas. Tetapi semua pihak harus menciptakan pilkada yang dingin dan damai.
“Tujuan dari kesepakatan Rumah Baruga Sultra ini sebenarnya bagaimana upaya kita mencegah potensi konflik, seperti ujaran kebencian dan hoax agar lari terbirit-birit dari Pilkada Sultra ini,” kata Hidayatullah
Deklarasi kesepakatan Rumah Baruga Sultra ini, dihadiri oleh Danrem 143 Halu Oleo, Danlanal, Ketua DPRD Sultra, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Ketua KPU, Anggota Bawaslu Sultra, tiga Paslon Gubernur Sultra, serta para pimpinan partai politik wilayah Sultra.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann