HeadlineHukum

Rebutan Hak Asuh Anak, Seorang IRT Terintimidasi Suami yang Berprofesi Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kisruh rumah tangga yang berujung pada perebutan hak asuh anak, terjadi pada pasangan Yuni (38) dan SN, perwira di Polres Kendari. Rupanya hal ini berujung pada tindak intimidasi sosial pada keseharian sang istri dan juga anak.
SR, saudara Yuni menuturkan, hubungan rumah tangganya yang sudah dianugerahi beberapa orang anak ini tidak harmonis lagi. Hal itu lantaran perilaku sang suami, yang kedapatan membiayai perempuan lain. Hal ini membuat suami ringan tangan dan mulai bertindak kasar. Meski kekerasan fisik mulai sering terjadi, namun Yuni masih menyembunyikannya dari anggota keluarga.
Tak tahan dengan kondisi demikian, Yuni pun memilih pulang ke rumah orang tua, dengan membawa anak bungsunya. Hal inilah yang membuatnya terintimidasi. Karna sang suami berusaha mengambil paksa sang anak.
Seperti di lingkungan sekolah misalnya, SN sering berteriak kepada keluarga yang mengantar dan menemani sang anak. Bahkan sempat terjadi perebutan anak hingga pihak sekolah ikut melerai.
“Kondisi ini tidak terjadi sekali, dia sering datang dengan seragam lengkap dan senjata, sampai membuat teman anak saya takut. Kadang juga anak membuntuti dan bertindak kasar di depan umum agar diberikan hak asuh anak,” ujar SR.
Berulang kali pihak keluarga Yuni melaporkan ke pihak berwajib, namun hingga saat ini belum ada tanggapan serius. Bahkan saat keluarga melaporkan ke Polda sultra, SR mengaku tidak dilayani. Karna sang perwira di lingkup Polres Kendari telah memiliki 12 laporan. Namun belum satupun terselesaikan.
Tak hanya di kepolisian, korban juga melaporkan perihal anaknya ke Pusat Pelayanan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Reporter: M1
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button