HeadlineMetro KendariPolitik

PSU, Tim RM-SK Nilai Ada Pelanggaran Masif

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Sukses pasangan nomor urut 3 Cagub dan Cawagub Sultra, Rusda Mahmud dan Syafei Kahar, menilai Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi di 42 TPS adalah pelanggaran yang masif. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Rusda Mahmud-Sjafey Kahar, Jaffray Bitikaka melalui konferensi pers, Minggu (1/7/2018).
“Tentunya kita melihat bahwa penyelenggara dan pengawas pasti punya integritas dalam melaksanakan pilgub Sultra 2018-2023. Olehnya itu, dengan adanya PSU hari ini menjadi sinyal bahwa ada pelanggaran yang sangat masif di pilgub Sultra ini,” katanya.
Ada beberapa poin yang dinilai oleh mereka, salah satunya karena PSU ini hampir terjadi di semua wilayah. Mereka menduga ada gerakan masif yang keliru dalam menegakkan Pilkada yang jujur dan adil.
Pihaknya hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan fakta di lapangan terkait  pelanggaran Pilgub sebagai rujukan untuk melakukan gugatan.
“Tim kuasa hukum Rusda Mahmud-Sjafei Kahar dan Tim Kerja saat ini mengumpulkan bukti pelanggaran Pilkada sebagai bahan gugatan nantinya. Seperti penghitungan suara yang terlalu cepat dilakukan padahal seharusnya jam 1 dalam prosedurnya,” ungkapnya
Mereka juga mengapresiasi keputusan KPU yang hasil PSU di beberapa TPS terjadi perputaran angka kemenangan yang ada dengan sebelumnya.
“Beberapa TPS ada yang berbalik keunggulan untuk RM-SK, seperti di Bombana. Kalau dilaksanakan pemilihan secara ulang di seluruh TPS pasti hasilnya juga akan berbalik,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Maronta
Editor: Fizi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button