KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pj Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Buhanuddin, tengah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kajati Sultra, Jumat (13/10/2023).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin, mengadiri pemeriksaan sejak sore tadi.
“Iya sementara pemeriksaan, kalau gak salah sudah pembacaan berita acara pemeriksaan (BAP),” katanya.
Buryanuddi diperiksa atas kasus dugaan korupsi pada proyek Jembatan Cirauci II di Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2021 lalu. Dimana, Burhanuddin saat itu masih menjabat sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra usai ditunjuk Gubernur Sultra, Ali Mazi.
“Iya soal dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek Jembatan Cirauci II di Butur,” jelasnya.
Baca Juga : Kejati Sultra Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek di Dinas SDA dan Bina Marga Sultra
Sebelumnya diberitakan, per hari ini, Kejati Sultra menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II dengan pagu anggaran Rp2,1 miliar tahun anggaran 2021.
Dua tersangka itu yakni Direktur PT Bela Anoa inisial TUS dan inisial R selaku peminjam perusahaan PT Bela Anoa atau pihak yang mendapat pekerjaan proyek Jembatan Cirauci II. (ads)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan