HeadlineHukum

Penimbun BBM Ilegal Mengaku Sering Menyetor ke Aparat Kepolisian

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Irma, seorang penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal asal Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, mengaku kerap menyetor ke aparat kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Na saya setiap bulan menyetor kepada mereka (Aparat, red), tanpa dia telpon, saya transferkan,” ungkapnya, Selasa (15/9/2020) lalu.

Bahkan kata dia, aparat Polda Sultra itu sering memesan BBM black market atau pasar gelap miliknya.

“Kadang orang Polda juga sendiri yang order, kadang juga nelayan di situ, kalau tidak ada stok mereka ambil ke saya,” ngakunya

Selain itu dia mengaku, dalam menjalankan usahanya itu, tanpa dilengkapi surat dokumen menampung dan menjual BBM.

“Ia tidak ada ijinya,” balas dia saat dikonfirmasi via Whatsapp.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, BBM yang ditampung menggunakan ratusan jerigen 35 liter terpampang jelas di kediaman Irma.

Tak cukup sampai disitu, tim menemukan beberapa tower yang digunakan untuk menimbun BBM berada di sekitar rumah milik Irma.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button