KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jelang pemilihan kepala daerah serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra menggandeng Kejaksaan Tinggi melalui penandatanganan kerjasama, yang dilakukan pada Selasa (16/1/2018). Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan kinerja KPU dalam menyelenggarakan Pemilukada tahun 2018.
KPU melakukan kerja sama pendampingan litigasi maupun nonlitigasi dengan Kejaksaan Tinggi Sultra, agar keputusan yang dilahirkan nantinya tidak berimpilikasi pada persoalan hukum.
“Hal ini dilakukan karena kita akan melahirkan keputusan-keputusan yang dimungkinkan akan berimplikasi hukum sekaligus untuk mengantisipasi adanya konflik norma hukum. Maka dari itu kita minta solusi dan saran dari Kajati agar menjadi acuan kita bekerja dalam penyelenggaraan pemilihan umum,” tutur Ketua KPU Sultra Hidayatullah.
Hal senanda juga diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Azhari. Menurutnya pasti ada dinamika yang berkembang, ataupun gugatan-gugatan. Untuk itu kejaksaan sebagai pengacara negara siap bekerja sama untuk membantu melakukan pembelaa. “Kejaksaan Tinggi Sultra siap untuk bersinergi dan bekerja sama untuk melakukan pendampingan. Baik pendampingan litigasi maupun non litigasi,” tegasnya.
Dipastikan kerjasama ini akan berlangsung sampai proses pemilihan umum berakhir.
Reporter: Putra
Editor: Ann