kesbangpol sultra
Headline

Diduga Menganiaya, Saddil Ramdani Digiring ke Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Salah satu pemain sepakbola Timnas U19, asal Sulawesi Tenggara, Sadil Ramdani, ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian Lamongan, Jawa Timur.

Dari informasi yang beredar, Sadil diduga terlibat persoalan hukum tindak penganiayaan kepada seorang wanita muda berinisial ASR.

Dugaan penganiayaan pemuda asal Muna, Raha ini spontan menjadi topik pemberitaan nasional, setelah pada Jumat (2/11/2018), telah berada di Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari sumber pemberitaan media nasional menyebutkan, insiden dugaan penganiayaan bermula saat mereka bertemu di Mess Persela, Rabu 31 Oktober 2018.

BACA JUGA:
>   Vonis ADP dan Asrun, Bariun: Putusan Hakim Sudah Sepadan
>   Polisi Diduga Bekingi Pertambangan Ilegal di Konut
>   Hasid Pedansa: APK Caleg Tak Perlu Pasang Visi Misi
>   Pelantikan Wali Kota Kendari Tunggu Upaya Hukum ADP

Sadil dan ASR disebutkan terlibat pertengkaran, hingga berujung luka dibagian wajah wanita muda tersebut.

Proses hukum yang sedang dijalani pria kelahiran Muna tersebut diprediksi berdampak pada pencoretan namanya dari skuad timnas.

Pelatih Timnas Indonesia, Bima Sakti yang dikutip dari BolaSport.com menyatakan, pihaknya bakal mengadakan rapat bersama untuk membicarakan persoalan Sadil Ramdani.

“Yang pasti, kami akan pertimbangkan sanksi, karena ini masalah di luar Timnas dan otomatis berpengaruh buat Timnas Indonesia,” kata Bima Sakti, Jumat (2/11/2018).

Reporter: Dahlan
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024