HeadlineHukumMetro Kendari

BNNP Sultra Tangkap Pengedar Narkoba Asal Aceh di Bandara Haluoleo

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, berhasil mengamankan seorang pengedar sabu asal Aceh berinisial AH (52) bersama barang bukti sabu, seberat 795 gram di Bandara Haluoleo, kamis malam (5/7/2018).
Kepala BNNP Sultra, Bambang Priyambadha mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang membawa narkotika jenis shabu dari Jakarta menuju Kota Kendari .
“Diketahui tersangka menggunakan pesawat Lion Air menuju Kendari. Tim Pemberantasan BNNP Sultra, kemudian segera berkoordinasi dengan pihak Aviation Security (AVSEC) Bandara Haluoleo Kendari serta DanLanud Kendari untuk rencana pengamanan tersangka yang identitasnya sudah dikantongi oleh TIM kami,” terangnya saat konferensi pers.
Dari pengakuan tersangka, kata Bambang, 6 paket narkotika golongan I jenis shabu yang diterbangkan ke Kota Kendari tersebut, dibawa dari Medan menuju Jakarta dengan dimasukkan kedalam anus oleh kedua rekan AH. Setelah tiba di Jakarta, kedua rekannya melakukan check-in dan berhasil melewati pemeriksaan petugas Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Dikatakannya, Kedua rekan AH yang menyimpan sabu di dalam anus kemudian mengeluarkannya di dalam toilet bandara untuk diberikan kepada AH. AH melanjutkan membawa paket itu ke Kendari sementara kedua rekannya tidak jadi berangkat.
AH yang berprofesi sebagai guru Honorer Sekolah Dasar (SD) ini, dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga penjara seumur hidup.
Reporter: Yusuf Maronta
Editor : Arlink

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button