Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra)
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menjnjau kembali Surat Keputusan (SK) salah satu pejabat administrator inisial AM yang baru-baru ini dilantik Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR).
Pasalnya, belakangan baru diketahui AM merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2016.
Dalam perkara tersebut, AM dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dengan hukuman penjara atau kurungan 1 tahun empat bulan, dan denda Rp50 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan dua bulan.
“Ya itu kan akan ditinjau, kita kan selama ini tidak tau, tidak ada laporannya masuk ke BKD, karena ini kan sudah masalah masalah lama toh ya 2021,” kata PlT BKD Sultra, Andi Khaeruni, Jumat (17/10/2025).
Andi Khaeruni melanjutkan, sebagai tindak lanjut dari BKD Sultra, maka pihaknya akan meminta salinan putusan dari pengadilan, dan baru akan melakukan peninjauan sesuai prosedur yang ada.
“Kami sudah bersurat ke pengadilan untuk memberikan putusan secara sahnya secara adimistrasi, jadi ada secara tertulis kami terima dari pengadilan. Kemudian akan dilakukan tindak lanjut sesuai prosedur yang ada,” tegasnya.
Berikutnya jika sudah ada salinan putusan yang diminta oleh BKD, pihaknya akan meninjau dan menarik SK yang bersangkutan.
“Harus ditarik SK-nya, kita akan tunjuk pejabat baru,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka melantik sebanyak 271 pejabat administrator dan fungsional lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (6/10/2025). (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.
SEBELUM DILAKSANAKAN PELANTIKAN BG PARA CALON PEJABAT ESELON, DISINILAH TUGAS DARI BADAN PERTIMBANGAN JABATAN DAN KEPANGKATAN MELAKUKAN PENJARINGAN TERHADAP MEREKA YG AKN MENDUDUKI JABATAN, BAIK PANGKATNYA MAUPUN KEAHLIAN KEMAMPUAN PRESTASI SERTA SIKAP DAN PERILAKU SEHINGGA DPT MELAHIRKAN PEJABAT YG BERAKHLAK DAN BERINTEGRITAS
Betul sekali Pak Gubernur