HeadlineKonawe

APBD Konawe 2019 Tak Ditetapkan, Ini Alasannya

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Konawe, Irawati Umar Tjong selaku anggota DPRD Kabupaten Konawe, mewakili seluruh fraksi menjelaskan kepada awak media terkait alasan DPRD Konawe tidak menghadiri rapat paripurna dengan agenda penetapan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 Kabupaten Konawe menjadi Perda pada tanggal 31 Desember 2018 lalu.

Dia menilai kejadian tersebut telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat khususnya penggiat media sosial. Olehnya, DPRD perlu menyampaikan alasan di balik kejadian tersebut kepada publik.

Dalam forum yang dihadiri oleh seluruh perwakilan fraksi, Irawati mengeluhkan bahwa sebelum pelaksanaan rapat paripurna, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Konawe melampirkan dokumen APBD Tahun 2019 yang akan ditetapkan hanya berupa ringkasan saja. Dokumen tersebut dianggap tidak lengkap.

[artikel number=3 tag=”apbd,konawe” ]

“Hal yang tidak mungkin bagi DPRD Konawe untuk menetapkan APBD, dimana kami sendiri tidak mengetahui apa sebenarnya isi dokumen itu. Karena mulai pembahasan RAPBD hingga penetapan, DPRD tidak pernah disajikan isi atau penjabaran dari RAPBD tersebut. Kami disajikan hanya dalam bentuk gelondongan,” ungkap anggota Komisi 2 DPRD Konawe itu.

Selain itu, kader PKB itu juga menyampaikan alasan lainnya bahwa TAPD belum menindaklanjuti hasil evaluasi RAPBD Kabupaten Konawe yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dimana di dalamnya ada beberapa poin kegiatan yang dilarang pelaksanaannya oleh pemerintah provinsi, dan diminta untuk diperbaiki. Namun sampai dengan tanggal 31 Desember 2018 belum ada hasil perbaikan dari TAPD bersama DPRD Konawe.

DPRD Konawe sendiri mengaku secepatnya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terkait dengan persoalan tersebut.

Senada dengan itu, Kadek Rai Sudiani selaku Ketua Komisi 1 DPRD Konawe mengatakan, kemungkinan besar dengan adanya permasalahan ini, acuan yang akan digunakan adalah anggaran tahun 2018.

“Namun untuk kepastiannya akan diumumkan setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi,” beber kader partai Gerindra itu.

Reporter: Iwal Taniapa
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button