BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Amiadin (46), terlibat kecelakaan lalulintas di Jalan Poros Kelurahan Lauru, (16/1/2020).
Anggota dewan itu mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam bernomor polisi DT 7202 AK. Mobilnya melaju dari arah Kelurahan Lauru menuju Desa Tapuahi, dalam perjalanan mobil Amiadin, bersenggolan dengan pengendara motor yang ternyata diketahui pelajar.
Kasat Lantas Polres Bombana, IPTU Izak mengatakan mobil yang dikendarai Amiadin melaju kencang dari arah yang sama dengan sepeda motor Yamaha Aerox DT 4186 DK yang dikendarai oleh Muh.Shufi, berboncengan dengan Dion Afriza.
Dalam kecepatan tinggi motor Aerox yang dikendarai Shufi hendak melambung mobil Avanza yang dikemudikan anggota dewan, namun mobil tersebut juga bergerak ke kanan menghindari jalan berlubang didepannya, sehingga motor pelajar tersebut tersenggol oleh mobil Anggota Dewan Bombana, Amiadin.
Naas, mobil kemudian keluar jalur dan menabrak motor Yamaha Vixion DT 3239 CK yang sedang terparkir ditepi jalan.
BACA JUGA :
Sementara korban pelajar yang mengemudikan motor, terjungkal.
“Karena menghindari lubang, Amiadin bergerak ke kanan, sehingga motor tersebut tersambar,” terang IPTU Izak.
Atas kejadian tersebut pelajar yang motornya tersenggol mobil, mengalami luka pada lutut kanan dan dagu sementara korban boncengannya Dion Afriza, mengalami luka pipi kanan, leher sebelah kanan, dan patah tulang paha kiri, kemudian langsung dibawa ke RSUD Bombana guna penanganan medis.
Kedua kendaraan yg terlibat lakalantas, diamankan di Satlantas Polres Bombana.
Reporter: Arif
Editor: Dahlan