1.905 CPNS Pemprov Sultra, Lulus Verifikasi Berkas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus berkas lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Sultra, Abdul Kadir mengatakan dari 2011 pendaftar CPNS, 1905 peserta yang dinyatakan lulus verifikasi berkas, sementara 106 peserta lainnya dinyatakan tidak lulus verifikasi berkas.
BACA JUGA:
- Kementerian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
- Visioner Indonesia Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait Pelaporan Gubernur Sultra ke KPK
- Bupati Muna Barat Beri Santunan Keluarga Korban Serangan Ular Piton
- UHO Wisuda 752 Lulusan, Rektor Ingatkan AI Tak Bisa Gantikan Integritas
- Kejaksaan Vs Polri Sedang Diuji Dalam Keadilan Institusi Hukum Lewat Lensa Analisis Game Theory(teori permainan)
Pengumuman yang lulus verifikasi berkas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Panitia CPNS Lingkup Pemprov Sultra tahun 2019 Nomor: 813/7773 tertanggal 19 Desember 2019.
Sesuai dengan aturan, bagi peserta yang tidak lulus verifikasi berkas, masih diberikan waktu masa sanggah selama 3 hari, dan hanya bisa dilakukan secara online.
“Kami beri waktu mulai tanggal 20 – 22 Desember 2019 untuk masa sanggah. jadi kemungkinan besar mereka yang tidak lulus verifikasi, masih bisa diluluskan asalkan memenuhi syarat sesuai ketentuan,” jelasnya. Kamis, (19/13/2019).
Untuk tahap selanjutnya dalam seleksi CPNS lingkup Pemrov Sultra yakni verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan computer assisted test (CAT), serta seleksi kompetensi bidang (SKB).
“Bagi yang lulus tinggal tunggu jadwal selanjutnya, kita menyesuaikan dari pusat,” tandasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Qs







