kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
EkobisMetro Kendari

Tiap Hari Pol PP Patroli, Pedagang Eks Pasar Panjang Kian Menjamur

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pasca penertiban eks Pasar Panjang beberapa waktu lalu, Sat Pol PP Kota Kendari intens melakukan patroli setiap hari di lokasi tersebut untuk mesterilkan pasar panjang dari aktifitas jual beli.
Namun bukannya berkurang, pedagang justru kian menjamur memenuhi sisi jalan di eks Pasar Panjang.
Pantauan Detiksultra.com,  Selasa (6/8/2018) sekitar pukul 08.00, para pedagang mulai melakukan aktifitas jual beli. Terlihat para pedagang sayuran, ikan dan daging memenuhi sisi kiri dan kanan jalan eks Pasar Panjang.
Ada juga penjual pecah belah, pakaian, sembako dan lainnya. Aktifitas pedagang kian ramai menjelang sore hari.
Padahal pemerintah Kota Kendari telah menyiapkan lokasi alternatif bagi pedagang yang tidak memiliki lods di Pasar Sentral Wua-wua.
Adapun lokasi yang ditawarkan oleh Pemerintah Kota Kendari, di antaranya Pasar Sentral Baruga, Pasar Wayong, Pasar Nambo, dan Peddys Market serta Pasar Sentral Wua-wua.
Namun pedagang tetap ngotot memilih berjualan di pasar milik Ibu Lilis dengan alasan, biaya sewa lods yang diklaim lebih murah dan ukuran lods yang cukup representatif.
Riyadin (38), salah satu penjual sayur di eks Pasar Panjang mengaku memilih bertahan berjualan di Pasar Panjang karena biaya sewa yang relatif terjangkau, Rp500 ribu perbulan dan ukuran kios yang cukup memadai.
“Jadi dengan ukuran kios yang cukup representatif, saya bisa tinggal disini tanpa harus pulang balik ke rumah,” katanya.
Hal senada diungkapkan Surya (45), pedagang sembako, mengatakan, walaupun pemerintah menyediakan pilihan lokasi pasar untuk berdagang, namun ia tidak tertarik untuk berjualan di sana.
“Saya sudah lihat lods Peddys Market, ukurannya sangat kecil tidak sebanding dengan di eks Pasar Panjang. Kalau tempat kecil begitu apami saya mau jual,” keluhnya.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button