KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Musim haji tahun 2018 ini, pemerintah Kota Kendari mengalokasikan dana sebesar Rp500 juta untuk meringankan biaya lokal 597 Calon Jemaah Haji (CJH).
Plt Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, terkait biaya lokal CJH, pihaknya telah menganggarkan dalam APBD perubahan.
Bantuan tersebut diberikan untuk membantu biaya trasportasi jamaah, dari asrama haji menuju bandara Halu oleo hingga tiba di embarkasi Makassar.
“Dengan adanya bantuan tersebut, paling tidak sedikit mengurangi beban akomodasi jemaah Kota Kendari,” kata wali kota.
Biaya lokal haji menjadi kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, hal ini sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2018 pasal 35.
Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Samsuri. Dia berterima kasih kepada Pemkot Kendari karena setiap tahun, jamaah Kota Kendari mendapatkan biaya lokal dari pemerintah daerah.
“Tidak ada batasan minumum atau maksimun terkait biaya lokal. Semua tergantung kemampuan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Sebanyak 597 CJH Kota Kendari tergabung dalam kloter 20 dan 21, direncanakan berangkat tanggal 1 Agustus nanti.
Ia juga menambahkan, dari 597 CJH Kendari tahun 2018, yang termuda bernama Yuniar Frasheswari bin Muh Rusli Nyalla, usia 25 tahun. Sedangkan yang tertua bernama Hadija Binti Lamakarumpa usia 79 tahun.
Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Abdul Rauf mengatakan, biaya lokal CJH sebesar Rp500 juta itu di luar dari biaya lokal panitia pendamping haji. Sehingga total semuanya diperkiran mencapai Rp700 jutaan.
“Mengingat bukan hanya CJH yang ditanggung tetapi panitia pendamping haji dari sini sampai di Makassar juga menjadi kewenangan pemerintah daerah, mulai dari biaya perjalanan, makan dan minum harus disiapkan,” tuturnya.
Reporter: M3
Editor: Rani