Pekerja Elekton di Kendari Desak Pemkot Izinkan Kembali Pentas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Adanya pandemi Covid-19 pada awal Februari 2020, berdampak hilangnya tambahan pendapatan hampir sebagian besar masyarakat di Kota Kendari, tidak terkecuali pekerja elekton dan orkes.
Hingga Juni ini para pekerja elekton belum juga pentas untuk tambahan penghasilan, alasannya mereka belum mendapatkan izin dari pemerintah Kota Kendari.
Para kelompok seniman ini, kemudian bergerak ke DPRD Kota Kendari, berharap anggota dewan bisa memfasilitasi mereka agar secepatnya mendapatkan kembali izin resmi pementasan.
Ketua Seniman Musik Sehati (SMS) Kendari, Muhammad Ali, mengungkapkan sejak awal munculnya wabah Covid-19 di Kota Kendari pihaknya tidak lagi mendapatkan pengasilan untuk kebutuhan hari-hari.
BACA JUGA:
- Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Sulawesi Tenggara Gelar Festival Budaya
- Seorang Pria di Kendari Diamankan saat Hendak Lakukan Pengedaran Narkoba
- Polresta Kendari Laksanakan Apel Pengecekan Kesiapan Pengamanan Tahapan Pemungutan Suara
“Jadi dengan ini kami meminta kejelasan dari Pemkot Kendari agar kiranya diberikan kami izin kembali agar bisa pentas seperti biasa, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Belum adanya izin pentas ungkap Muhammad Ali, sangat kontras dengan Tempat Hiburan Malam, yang sudah mendapatkan kembali izin operasional.
“Dengan ini kami meminta kepastian kepada Pemkot agar segera memberikan izin untuk kami, jika belum ada izin buat kami kiranya ada kompensasi berupa bantuan karena kami yang terdampak Covid-19, ” tungkasnya.
Reporter: Sesra
Editor: Via