Ekobis

Pedagang Menjerit Minyak Goreng Mahal, YLKI Sultra: Eksekutif-Legislatif Sensitif-lah!

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Harga penjualan minyak goreng kemasan masih mahal di pasaran. Penjualannya masih di harga Rp19 ribu s.d Rp23 ribu per liter.

Posisi hargai tersebut, masih mahal dibanding penjualannya di toko-toko besar dengan harga Rp14 ribu per liter.

Daeng Bau, salah satu pedagang gorengan di Kendari mengaku kaget dengan kenaikan harga minyak yang meroket sampai Rp23 ribu perliter, padahal biasanya hanya membeli untuk kebutuhan jualan gorengan Rp 14 ribu s.d Rp15 ribu perliter.

Ia terpaksa membeli dengan harga mahal di pasar, karena mengaku tak bisa berebut mendapatkan minyak murah di toko-toko besar.

“Mahal sekali harganya, terpaksa mi beli di pasar, karena nda bisa beli berebutan minyak goreng di toko-toko,” katanya, (22/1/2022).

Atas keluhan tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sultra, Dr LM Bariun, angkat bicara dan menyayangkan kondisi ini. LM Bariun bahkan mempertanyakan soal keadilan kebijakan pemerintah terhadap rakyat kecil.

Direktur Pascasarjana Unsultra tersebut juga mempertanyakan upaya eksekutif dan legislatif daerah yang dinilainya tidak sensitif dan belum memperlihatkan kontrol nyata soal melonjaknya harga minyak goreng.

“Sekarang bagaimana pengawasan DPRD dan dinas perdagangan provinsi, kabupaten, dan kota melihat persoalan itu. Seharusnya sensitif karena kepentingan konsumen masyarakat,” ujarnya saat ditemui Selasa (24/1/2022).

LM Bariun pun sangat berharap pemerintah di daerah turun menggelar aksi operasi pasar.

“Operasi pasar penting sekali, turun lapangan pantau minyak goreng di toko besar. Bagaimana meratakan turun ke bawah, kenapa sampai Rp23 ribu, nah bagaimana kebijakan pemerintah bisa subsidi supaya ada pemerataan harga,” tambahnya.

“Bagi dewan, jadi sejauh mana memanggil dinas perdagangan pertanyakan kenapa ada kenaikan,” bebernya lagi.

LM Bariun juga menilai pentingnya pengawasan dan kontrol kualitas minyak goreng karena bisa jadi katanya, dimanfaatkan oleh pihak tertentu bermain meraup untung dalam transaksi bisnis minyak goreng.

 

Reporter: Betyruddin
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button