Pastikan LPG 3 Kg Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Sidak Pelaku Usaha Laundry di Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sales Area Retail Sulawesi Tenggara (Sultra) PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pelaku usaha laundry di Kota Kendari, Kamis (3/10/2024).
Dalam agenda sidak ini, tim Pertamina tidak sendiri, melainkan didampingi oleh tim Dinas Perindakop dan UMKM Kota Kendari. Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan pelaku usaha laundry tidak menggunakan LPG 3 Kg subsidi.
Hasilnya, Pertamina dan Pemkot Kendari menemukan sejumlah pengusaha laundry masih memakai LPG subsidi. Tepatnya, usaha laundry sudah harus menggunakan gas nonsubsidi yakni gas 5,5 kg.
“Ini merupakan kegiatan monitoring bersama Pemda, dimana kami turun langsung untuk mengecek usaha laundry khususnya, yang mana semestinya menggunakan LPG Non Subsidi seperti yang telah diatur oleh surat edaran Dirjen Migas,” ucap Sales Area Manager Retail Sultra Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Faruq dalam rilis yang diterima awak media ini, Jumat (4/10/2024).
Bagi mereka yang masih menggunakan LPG subsidi, Pertamina memberikan promo dan mengajak beralih ke Bright Gas 5,5. Hal ini dilakukan untuk memastikan kouta LPG subsidi cukup benar-benar tersalurkan ke masyarakat kurang mampu.
“Kami ajak dan berikan promo bagi pelaku usaha laundry yang menukarkan tabungnya, seperti 1 tabung LPG 3 Kg ke 1 tabung BRight Gas 5,5 Kg atau 2 tabung LPG 3 Kg ke 2 tabung Bright Gas 12 Kg,” terang Faruq.
Sementara itu, Kadis Perindagkop dan UMKM Kota Kendari, Dasril Yamin menyebutkan sidak ini sekaligus ajang untuk mengedukasi bagi pelaku usaha laundry, perihal aturan penggunaan LPG subsidi.
“Kami selaku pengawasan dan pengendalian ingin mensosialisasikan serta memastikan bahwa penerapan peraturan dari Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022 sesuai dengan aplikasi di lapangan atau tidak, tadi kami cek sekitar 5 usaha laundry, dan alhamdulillah kesemuanya menukar tabung LPG 3 Kg ke Bright Gas, tentunya ini sangat positif sekali, sehingga harapannya dapat tepat sasaran,” katanya.
Dasril juga menyebutkan selain usaha laundry terdapat golongan masyarakat yang tak semestinya menggunakan LPG 3 Kg. Sehingga ia menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan gas sesuai dengan golongannya.
“Kita juga imbau restoran, hotel, usaha tani tembakau, usaha peternakan, usaha batik, usaha jasa las, usaha pertanian yang belum mendapatkan konversi dari Pemerintah. Diharapkan masyarakat menggunakan LPG sesuai peruntukan,” tegasnya.
Di tempat berbeda, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, kolaborasi antara pemerintah dan Pertamina penting ditingkatkan, agar pengawasan lebih maksimal.
“Ini merupakan sinergi yang baik dan merupakan langkah positif untuk mengajak pengusaha laundry menggunakan LPG untuk operasional usahanya sesuai ketentuan, dan kami mengapresiasi pengusaha laundry yang telah mengikuti sesuai peraturan,” jelasnya.
Lebih lanjut Fahrougi menambahkan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi LPG 3 KG sangat dibutuhkan.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan hal yang tidak wajar dalam pendistribusian LPG subsidi ini, bisa langsung dilaporkan ke 135,” imbuh Fahrougi. (*)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan