EkobisHukumMetro Kendari

Pasca Penertiban Eks Pasar Panjang, Pedagang Bersihkan Puing-puing Bangunan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kios milik para pedagang di eks pasar panjang telah ditertibkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, PM, Polresta Kendari dan Dishub Kota Kendari, Rabu (18/7/2018).
Penertiban itu dilakukan Pemerintah Kota Kendari untuk mensterilkan lokasi itu dari aktivitas jual beli. Pasalnya, lokasi pasar tersebut sesuai dengan tata ruang kota, bukan diperuntukkan sebagai pasar.
Sebelumnya, eks pasar panjang di tahun 2017 lalu telah dikosongkan, namun sayangnya gagal dan pedagang kembali menjamur di lokasi itu.
Dari pantauan Detiksultra.com, pasca penertiban, para pedagang mulai membersihkan sisa puing-puing bangunan kios mereka yang telah dibongkar, dan menyelamatkan benda-benda lainnya.
“Sebelum kios kami dibongkar paksa, kami sudah ada barang dagangan yang kami selamatkan. Pembersihan ini untuk mengambil besi-besi dan seng bekas, papan kios kami untuk dimanfaatkan lagi,” kata salah satu pedagang, Jabaruddin.
Dijelaskannya, para pedagang eks pasar panjang yang ditertibkan mendapat tempat relokasi alternatif yang disiapkan Pemerintah Kota Kendari seperti Pasar Wayong, Peddys Market, Pasar Baruga dan Pasar Baru.
“Lokasi yang disebutkan seperti Pasar Baru, semua tempat sudah ada yang punya. Dulu saya sempat ingin menyewa lods di Pasar Baru, namun dari pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari kata mereka sudah full,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Neni, pedagang pakaian. Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kendari sudah menyediakan lokasi pilihan untuk pedagang di empat pasar.
“Maunya kami, pihak pemerintah Kota Kendari yang terhormat, arahkan kami tunjukkan dimana tempat saya jualan, begitu kan bagus. Agar kami tidak bingung mau jualan ke mana lagi. Kami rakyat kecil, di mana lagi kami mau mencari nafkah,” ujarnya.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button