Pakar Ekonomi Islam: Perbankkan Syariah Tidak Islami
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pakar ekonomi islam, Dwi Condro Triono, menilai, bank-bank yang saat ini mengklim dirinya sebagai perbankan berbasis syariah, sebenarnya tidak islami. Artinya, perbankan tersebut transaksinya masih banyak yang tidak sesuai syariah.
Misalnya saja, Ia menambahkan, dalam transaksi pinjam meminjam yang dijalankan oleh bank syariah, masih ada unsur keharamannya. Di antaranya dalam sistem bagi hasil (mudharabah), tidak dilakukan secara adil karena yang dibagi hanya keuntungannya saja, sedangkan saat peminjam mengalami kerugian, ruginya ditanggung sendiri oleh peminjam.
“Bank itu sulit disyariahkan, karena bank adalah lembaga bisnis bukan lembaga sosial. Sehingga bank akan terus mencari keuntungan dan menghindari kerugian. Makanya itu, yang dibagi hasil hanya keuntungannya saja,” katanya pada Seminar Nasional Ekonomi di UHO, Minggu (23/12/2018).
Ditambah lagi, lanjutnya, di bank syariah juga terjadi multi akad (perjanjian atau kesepakatan) atau dua akad dalam satu transaksi. Berdasarkan hadist, Nabi SAW melarang dua kesepakatan dalam satu kesepakatan.
Dimana, bank sebagai pengelolah melakukan akad dengan nasabahnya yang sebagai pemodal, namun disaat yang sama, bank ini juga bertindak sebagai pemodal dengan meminjamkan uang kepada nasabah lainnya untuk mengelola uang tersebut.
“Jadi terjadi dua akad dalam satu akad, karena bank ini bertindak sebagai pengelola dan juga sebagai pemodal. Nah, dari sinilah yang tidak sesuai syariah,” lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani