Ekobis

Nota Kesepahaman PD Pasar dan PT Pegadaian Membantu Akses Modal Usaha Pedagang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Pegadaian (Persero) area Kendari tentang sinergi bisnis melalui keagenan pegadaian di pasar Baruga Induk Kendari.

Kerjasama dilakukan untuk membantu para 1000 pedagang pasar baruga induk dalam mendapatkan modal usaha dengan tingkat bunga yang meringankan.

Hal ini lakukan untuk menghindari para pedagang Pasar Kota tidak terjebak dalam skema pinjaman “bank berjalan” (rentenir) yang menawarkan dan memberikan pinjaman dengan tingkat bunga yang cukup tinggi.

“Oknum tersebut sangat memberatkan pedagang bahkan bunganya mencapai 40%! untuk itu kami mendorong pegadaian untuk masuk intervensi” ujar Asnar selaku Ka. PD Pasar Kota Kendari Selasa (10/12/2019).

BACA JUGA :

Ditempat yang sama supporting PT. Pegadaian Area Kota Kendari, Puad Rasman menjelaskan kemudahan yang ditawarkan oleh pihak PT Pegadaian dari segi tingkat bunga dinilainya lebih rendah dibanding lembaga pinjaman lainnya.

“Bunga pinjaman yang kami tawarkan lebih rendah yakni kurang dari 2%, misalnya jika pedagang meminjam dana Rp 2.000.000 Juta dalam jangka satu bulan, total yang dikembalikan Rp. 2.029.500” ujarnya.

Dengan tingkat bunga ringan yang ditawarkan, pihak PT Pegadaian berharap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang pasar.

Reporter: Musdar
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button