kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Ekobis

Koprabuh Kembangkan Limbah jadi Bahan Bakar Pengganti Batu Bara

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Koperasi Produsen Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh), akan mengembangkan bahan bakar pengganti batu bara, yakni wood pellet di Sultra. Dua wilayah yang akan menjadi pusat pengembangan industri tersebut yakni Konawe Selatan (Konsel) dan Kolaka Timur (Koltim).

Ketua Koprabuh Indonesia, Yohanis Cianes Walean mengatakan, wood pellet merupakan hasil pengolahan dari pohon jabon, sengon, jati, akasia, gamelina, dan gamal, yang ditanam oleh anggota koperasi di seluruh wilayah Sultra. Pengolahan tersebut akan dipusatkan di pabrik yang akan dibagun di Konsel dan Koltim.

“Kayu yang ditanam oleh anggota Koprabuh ini, dibuat papan dan balok, untuk digunakan sebagai bahan baku furniture dan dan bangunan. Sementara limbah pengolahannya berupa sisa-sisa kayu kecil, ranting dan daunnya, semua dihancurkan untuk menjadi pellet,” ujar Yohanes, Minggu malam (30/9/2018).

Yohanes menambahkan, wood pellet berfungsi sebagai energi pemanas alternatif ramah lingkungan. Dapat digunakan untuk masak, pemanas ruangan, khususnya di negara yang memiliki empat musim, sampai bahan bakar pembangkit listrik, yang keberadaannya dapat menggantikan batu bara.

Pihaknya menargetkan produksi 1000 ton pohon per hektar dalam satu tahu akan dipanen. Estimasnya panen satu pohon tanam dua pohon agar sustainable.

“Target kita wood pellet ini akan kami ekspor. Pembelinya dari China, Korea, Jepang, dan Arab Saudi,” imbuhnya.
Pemkab Konsel dan Koltim dipilih sebagai lokasi pusat pengembangan, karena kedua pemda ini sangat pro aktif dalam investasi berbasis koperasi independen dan ladat karya. Hal ini juga dapat meningkatkan pendapatan petani kayu dan menjaga lingkungan. Membuat hutan terkelola berdampingan, dengan hutan alam tetap lestari.

“Setelah kami bangun industri di kedua wilayah tersebut, menyusul Kabupaten Bombana, Konawe, Kolaka Utara, Konawe Utara, serta Sultra Kepulauan, bila Pemda mau membuat MoU dengan Koprabuh dan memberikan izin,” pungkas Yohanis.

Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button