EkobisMetro Kendari

Komisi III DPRD Pertanyakan Aktivitas Bongkar-Muat Hasil Tambang CV Unaaha Bakti

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Anggota komisi III DPRD Sultra Laode Mutanafas, dalam rapat pansus tambang yang digelar DPRD Sultra, mempertanyakan aktivitas bongkar muat hasil tambang ore nikel yang dilakukan oleh CV Unaaha Bakti Persada di terminal khusus perusahaan tambang lain yakni milik PT Bososi.
Anggota DPRD dari fraksi PAN ini, menduga aktivitas bongkar muat tersebut dibiarkan berlangsung begitu saja oleh pihak Syahbandar pelabuhan, pihak Dinas perhubungan tanpa melalui rekomendasi dan verifikasi oleh Dinas ESDM Sultra
“Kami punya data, sebanyak 43 kali CV Unaaha Bakti dari Januari sampai Desember 2017, mengeluarkan hasil produksi ore nikelnya, melalui pelabuhan tanpa memenuhi ketentuan menggunakan terminal khusus, ini yang masih kita minta klarifikasi dari pihak ESDM,” beber Laode Mutanafas pada Senin, (16/7/2018).
Ia menegaskan, dalam pansus yang dilakukan hari ini, meminta klarifikasi dari pihak ESDM dan Syahbandar, mengapa aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, sudah diketahui tidak memenuhi syarat dan ketentuan khusus, tetapi masih dibiarkan lolos begitu saja.
“Kami juga sudah mengirim surat pada 21 Mei 2017 lalu, untuk meminta klarifikasi dari pihak ESDM, apakah Informasi ini benar atau tidak,” tambahnya.
Legislator dapil Buton ini mengatakan, setiap perusahaan yang mengelola tambang di Sultra ini, wajib memiliki terminal khusus sendiri. Namun kalau tidak punya itu, diperbolehkan mengirim hasil produksi tambangnya melalui terminal umum perusahaan terdekat.
“Tapi kenyataan yang terjadi hari ini, rata-rata perusahaan tambang ini memiliki terminal yang masih berstatus terminal khusus, jadi mereka tidak bisa memenuhi keinginan dari perusahaan lain, untuk melakukan bongkar muat di terminal mereka,” tandasnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Fizi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button