Disidak, Pedagang Jual Daging Tak Layak Konsumsi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari bersama perwakilan Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Polres, Bulog dan Pihak Rumah Potong Hewan (RPH) melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Sentral Kota Kendari.
Sidak kali ini dengan sasaran pedagang daging yang berdasarkan laporan warga telah menjual daging yang tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, Manager Operasional PD Pasar Evan, mengatakan dari hasil Sidak mereka menemukan seorang pedagang yang menjual daging sapi tidak layak konsumsi.
[artikel number=3 tag=”pedagang,sidak”]
“di lapangan kita temukan pedagang yang menjual daging yang tidak layak konsumsi, alasannya daging tersebut dijual bukan untuk dikonsumsi masyarakat tapi untuk pakan lele atau makanan anjing,” ujarnya selasa (19/11/2019).
Tentu saja hal ini tidak diperbolehkan, karena siapa yang bisa menjamin jika daging tersebut dijadikan bahan utama untuk jajanan lalu diperjual-belikan kembali kepada masyarakat?
“Makanya tadi kita suruh bungkus dan menghimbau agar tidak dijual disini, karena disini untuk jual daging segar yang layak konsumsi. Kalau mau jualan daging untuk pakan ikan lele atau makanan anjing bukan disini tempatnya”, Tegasnya.
Ditempat yang berbeda, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Kendari, Sitty Ganef menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati membeli daging untuk dikonsumsi dan jangan tergiur dengan harga murah.
Untuk mengetahui daging sapi yang segar, tercium dari baunya yang “khas” bukan yang berbau busuk. Selain itu juga dapat dilihat dari warna daging yang segar, tidak pucat dan kotor.
Reporter: Musdar
Editor: Aqsa