KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menuju era digitalisasi situs media sosial ditangkap langsung pelaku usaha atau bisnis online sebagai akses memasarkan produk jualannya. Mulai dari makanan, kosmetik, obat tradisional dan lainnya.
Hal ini pun tidak luput dari pengawasan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari. Maraknya penjualan online tersebut membuat BPOM belum sepenuhnya dapat mendeteksi penjualan secara online, baik melalui internet, whatsapp maupun ainnya.
Kepala BPOM Kendari, Leonard Duma mengatakan, untuk melacak lapak-lapak online memiliki kesulitan untuk mendeteksi mereka.
“Sebagian besar penjual yang menggunakan jejaring media sosial ini tidak melampirkan alamat lengkap, hanya melampirkan produknya saja, sehingga kadang sulit untuk melacak rantai peredaran produknya,” jelasnya.
Ia mengimbau warga ikut berpartisipasi untuk segera melaporkan jika menemukan produk online beredar di masyarakat yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Seperti mercuri, hidrokinon, formalin dan bahan kimia obat.
“Misalnya mercuri yang terdapat dalam produk kosmetik, jika digunakan terus menerus akan menimbulkan kerusakan kulit. Sementara kalau bahan kimia obat (BKO) dapat mengganggu keseimbangan, sakit kepala hingga gangguan pendengaran dan masih banyak lainnya,” tutupnya.
Reporter : M3
Editor: Cuncun