BI Pertahankan Suku Bunga 4,25 Persen
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat mendukung kebijakan yang ditetapkan oleh Rapat Dewan Gubernur (RDG). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Deputi Manajemen Internal dan Sistem Pembayaran LM Bahtiar Zaadi, Rabu (24/1/2018)
“Disini kami tugasnya mensuport data, terkait dengan kondisi perekonomian di regional Sultra. Jadi, dengan keputusan tetap mempertahankan suku bunga 4,25 persen tersebut tentu saja sangat baik untuk mendorong fungsi intermediasi dan pengelolaan likuiditas perbankan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bank Indonesia pusat memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 4,25 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,50 persen dan Lending Facility tetap sebesar 5,00 persen. Keputusan ini berlaku efektif sejak 19 Januari 2018
Yang menjadi dasar pertimbangan untuk mempertahankan suku bunga 4,25 persen antara lain pencapaian inflasi yang rendah sesuai dengan target dalam 3 tahun terakhir, neraca transaksi berjalan pada tingkat yang sehat, aliran masuk modal asing yang tinggi, nilai tukar rupiah yang stabil, cadangan devisa mencapai rekor teringgi Rp 130 milliar serta stabilitas keuangan yang terjaga.
“Dengan adanya keputusan RDG tersebut kami meyakini resiliensi perekonomian Indonesia kian membaik,” ungkapnya.
Penetapan suku bunga 4,25 persen ini memperhatikan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
“Saat ini dengan tetap mempertahankan 4,25 persen ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi”. imbuhnya.
Reporter: Uchi Indah Sari
Editor: Rani