6 Desember, BNI Tetapkan Saldo Minimun BNI Taplus 50.000 Ribu
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) akan memberlakukan perubahan saldo minimum yang harus tersimpan dalam rekening BNI Taplus, baik di kartu debit atau ATM.
Dalam pengumuman di situs resmi perseroan, BNI mengumumkan saldo minimum di dalam rekening BNI Taplus adalah Rp50.000. Ketentuan ini berlaku mulai 6 Desember 2021.
Sebagai contoh, jika saldo di rekening tabungan berjumlah Rp70.000, maka uang yang dapat ditarik melalui mesin ATM atau bertransaksi adalah Rp20.000.
“Kami mengimbau untuk selalu melakukan pengecekan informasi saldo,” pengumuman BNI yang dikutip pada Minggu (5/12/2021).
Untuk mengetahui nilai saldo, nasabah dapat melakukannya melalui menu ATM atau e-channel lain, seperti mobile banking dan internet banking BNI sebelum melakukan transaksi tarik tunai, transfer, pembayaran, pembelian, dan top up wallet.
Jika nasabah memiliki pertanyaan, maka dapat menghubungi BNI Call 1500046 untuk informasi lebih lanjut.
Reporter: M5
Editor: Via