KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 299 calon jemaah haji Kolaka belum melunasi biaya haji. Hal ini dikarenakan belum adanya keputusan presiden terkait batas penulunasan biaya haji.
Hal ini pun diakui Kepala Kanwil Kemenag Kabupaten Kolaka, Abdul Azis Baking. “Biasanya pelunasan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama mulai tanggal 3 s.d 20 April. Kemudian tahap dua tanggal 8 s.d 18 Mei. Semoga dalam dua hari ini kepres tersebut sudah ada. Agar calon jemaah haji dapat segera melunasi sisa biaya hajinya ke bank penerima. Kami juga sudah bentuk panitia pelunasan biaya haji agar membantu jemaah,” paparnya.
Terkait pembuatan paspor dan visa, ia mengatakan sudah tidak ada kendala lagi. Semua calon jemaah haji asal Kabupaten Kolaka sudah menyelesaikan syarat pembuatan.
“Ahamdulillah semuanya sudah terselesaikan. Tinggal menunggu pelunasan biaya calon haji bagi yang akan berangkat pada Bulan Agustus 2018. Data semua calon haji Kolaka juga sudah diserahkan ke Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Pusat,” tukasnya.
Reporter: Yus
Editor: Ann