Headline

Proyek Reklamasi Teluk Kendari Terbengkalai?

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Nasib proyek reklamasi Teluk Kendari saat ini menjadi tak jelas dan terbengkalai. Hal itu terjadi sejak Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) tersandung kasus hukum di KPK bersama ayahnya.

Anggota DPRD Kendari, Muhammad Subhan menyatakan, proyek reklamasi penimbunan sebagian Teluk Kendari bukan lagi menjadi skala prioritas, yang semula direncanakan membangun kawasan tambat labuh dan area smart city.

Dewan akan berkoordinasi ke pemerintah, terkait kelanjutan proyek yang peletakan batu pondasi pertamamya dimulai sejak tahun 2012.

Baca Juga: Ada ‘Duit’ di Balik Pemasangan Stiker Caleg di Petepete, Nominalnya Lumayan

“Yang jelas kita tidak ingin kawasan itu terbengkalai karena dibangun dengan dana APBD,” ujarnya di kantor DPRD Kendari, Selasa (16/10/2018).

Umar Bonte (UB), anggota DPRD Kendari lainnya, tegas meminta penghentian kelanjutan proyek reklamasi teluk. Selain tak menguntungkan, proyek yang digagas mantan Wali Kota Asrun yang tak lain ayah kandung ADP, juga dinilai melanggar Permenhub Nomor 52 Tahun 2011 tentang pengerukan dan reklamasi.

“Total harus dihentikan, DPRD juga meniadakan anggaran tahunan untuk proyek tersebut dalam bahasan APBD,” ungkap UB.

Baca Juga: Sekolah Diminta Layanani Siswa Pindahan dari Palu

Tambah UB, kawasan yang sudah ada, hanya harus dibenahi dengan tidak lagi melakukan penimbunan, tetapi pengerukan. Dan dana yang sudah terserap di proyek itu, tinggal dipertanggungjawabkan saja.

“Yang pasti, konsep kawasan smart city Pemkot tidak hilang, tapi tidak harus menimbun laut, bisa di darat dengan menghijaukan kawasan,” tutupnya.

Reporter: Dahlan
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button