EkobisMetro Kendari

Program “Awasi Bang” Resmi Diluncurkan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas ESDM Sultra secara resmi meluncurkan program Sistem Pengawasan Produksi dan Penjualan Bahan Tambang (Awasi Bang) yang dilaksanakan di Kantor Satwas PSDKP, Pusat Pelelangan Samudra (PPS) Kendari, Senin (28/5/2018).

Peluncuran tersebut ditandai dengan pemasangan tanda identitas secara simbolis di lengan kiri salah seorang perwakilan kelompok nelayan pengawas dengan bertuliskan unit Nelayan Jaga Tambang (Naga Tambang).

Kelompok ini juga diberikan kendaraan laut berupa speedboat oleh Dinas Kelautan Sultra, yang berasal dari DAK, sebanyak 11 unit. Speedboat ini dilengkapi GPS, teropong, navigasi dan smartphone. Speedboat diserahkan oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Sultra, Askabul Kijo.

“Pelibatan kelompok nelayan dalam pengawasan ini, untuk membantu kerja dari Dinas ESDM dalam mengidentifikasi penambang ilegal. Aduan dari pengawas langsung kami tindaklanjuti dengan mengecek surat izinnya di lapangan,” tutur Plt Kadis ESDM Sultra, Dr Andi Makkawaru.

Pihaknya meminta kepada unit Naga Tambang ini, agar merawat dan menjaga peralatan yang diberikan, seperti speedboat dan kelengkapannya, agar bisa digunakan sampai lima tahun ke depan.

Melalui program tersebut, lanjutnya, laporan lebih terarah. Pelapor atau pemberi aduan betul-betul ada di lokasi kejadian. Bukan dari daerah berbeda dari lokus kejadian.

Program ini lahir, menyusul pengawasan rutin yang dilakukan petugas di lapangan dan anggaran yang terbatas. Dinilai masih ada celah bagi oknum yang melakukan eksploitasi hasil produksi tambang secara illegal.

“Saya sedikit memperkenalkan, kami Dinas ESDM, menyusun sistem pengawasan yang melibatkan peran serta masyarakat. Maka kami menginisiasi dan didukung dengan sangat baik oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra membuat program “AWASI BANG,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kabid Pengawasan DKP Sultra, Toni Dominggus, Kadis Perikanan Askabul Kijo, Perwakilan UHO Dr Ngkoimani, Asisten 3 Pemprov Sultra, Dr Ketut Puspa Adyana.

Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button