kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Headline

Lurah Pecat RT Karena Tak Menangkan Asrun-Hugua di Pilgub?

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tindakan sewenang-wenang kembali dilakukan oleh oknum pejabat pemerintahan, yakni Jumirad yang menduduki jabatan sebagai Lurah Alolama, Kecamatan Mandonga Kota Kendari. Jumirad memecat RT-nya bernama Sanaria.

Pemecatan itu diduga dilakukan karena Ketua RT 07 RW 03 ini tidak patuh terhadap perintah Jumirad, untuk memenangkan salah satu paslon Gubernur Asrun-Hugua pada Pilgub Sultra beberapa waktu lalu.

“Informasi yang berkembang di masyarakat, saya dipecat karena pemilihan, tapi apa kaitannya dengan saya? Saya juga tidak pernah pergi mempengaruhi masyarakat agar mereka tidak memikih Asrun-Hugua. Tapi mungkin karena anak saya yang masuk di tim Aman yang menang di Alolama,” beber Sanaria kepada Detiksultra.com.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Non Tunai Dorong Inklusi Keuangan

Lebih lanjut, ibu rumah tangga ini mengungkapkan, bahwa dirinya dipecat tanpa sepengetahuan dirinya. Tanpa ada pemberitahuan secara tertulis maupun langsung dari pihak kelurahan. Anehnya, ia mengetahui dirinya tak menjabat sebagai RT dari istri RT penggantinya.

“Saya tahunya dari istri RT yang ditunjuk oleh lurah untuk menggantikan saya. Karena Pak Lurah ini juga tidak pernah memanggil saya, atau menyurati saya tidak pernah. Warga juga tidak tahu saya diganti, karena tidak ada pemilihan,” ucap Sanaria.

Dirinya pun mempertanyakan keputusan tak beralasan Lurah Alolama itu. Kata Sanaria, jika penyebab pergantian dirinya karena masa tugas RT/RW sudah habis, kenapa lurah tidak mengganti semuanya, akan tetapi hanya dirinya yang dipecat.

Baca Juga: Perekrutan Guru Honorer Mulai Dilarang, Kadis Dikmudora: Mereka Masih Dibutuhkan

“Kalau bicara masalah SK, sementara SK berakhir pada 15 September 2017 lalu, tapi kenapa RT/RW yang lain masih berlanjut. Kita lanjut juga sebagai pelaksana tugas RT selama ini tidak ada SK dari Wali Kota yang kita terima,” tuturnya.

Selain dipecat, dua bulan sebelum akhir masa jabatannya yakni Bulan Juli sampai Agustus 2018, gajinya tidak dibayarkan.

Sementara itu, Lurah Alolama, Jumirad, yang dikonfirmasi Detiksultra melalui sambungan telepon seluler mengakui soal pemecatan itu.

“Saya punya alasan kenapa saya pecat dia, kalau dia merasa tidak puas, bisa dia hubungi saya supaya saya jelaskan. Kasih tahu saja dia saya tunggu di kantor,” ujar Jumirad singkat.

Terkait soal gaji Ketua RT yang ia pecat itu tak dibayarkan, Jumirad enggan berkomentar dan segera mematikan telpon.

Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button