Metro Kendari

Hipmi Napanokusambi Mubar Tolak PT Sele Raya Agri Tanam Jatinuklir di Mubar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa (Hipmi) Napanokusambi Muna Barat (Mubar) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sultra, Rabu (17/10/2018).

Hipmi Napanokusambi Mubar menuntut Pemda Mubar tidak mengizinkan perusahan PT. Sele Raya Agri beroperasi di Mubar. Rencananya, perusahaan ini akan menanam jati nuklir di atas tanah warga dengan sistem kontrak.

“Kami meminta Pemda Mubar mencabut izin PT. Sele Raya Agri Kerena masuknya perusahan ini tidak prosedural. Yang ada pemaksaan kehendak dari pihak perusahan, mengeploitasi sumber daya alam dan manusia,” ujar pimpinan aksi, Safirudin.

Baca Juga: KPU Kendari dapat Tambahan 52 Ribu Non DPT “Gelondongan”

“Kami juga sudah melakukan pengkajian terkait perusahan ini. Dari segi ekonomi, sosial dan lainnya tidak menguntungkan masyarakat,” lanjutnya.

Jika perusahan ini dibiarkan beroprasi, maka ia tidak menjamin jika mafia tanah akan berkeliaran. Sehingga yang dirugikan adalah masyarakat, dimana tanah mereka akan dengan mudah dikuasai oleh pihak perusahaan.

“Yang kami takutkan akan terjadi mafia tanah, yang kemudian akan diambil alih oleh perusahan,” katanya.

Baca Juga: Proyek Reklamasi Teluk Kendari Terbengkalai?

Safarudin mengatakan, jika berbicara untung rugi atas hadirnya perusahan tersebut, masyarakat lebih untung jika mengolah tanahnya sebagai lahan pertanian.

“Dari 100 persen kontrak yang dibangun perusahan, hanya empat persen yang diberikan kepada masyarakat selama masa kontrak 10 tahun. Lebih-lebih kami tidak tahu dimana perusahannya dan kontraknya tidak jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Pemrov Sultra, Harmin Ramba, saat menerima puluhan massa aksi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengkajian atau pengecekan laporan tersebut.

“Kami akan kroscek kembali, meski sebelumnya kami sudah melalukan kroscek terkait isu ini,” katanya.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button