Wakatobi

Ratusan Liter Miras Tradisional di Wakatobi Dimusnahkan

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 730 liter minuman keras (miras) tradisional jenis arak, 44 botol miras pabrikan, dan 680 liter bahan baku miras dimusnahkan Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi.

Pemusnahan barang haram itu dipimpin langsung Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi pada Senin (12/4/2021), usai melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Anoa 2021 di halaman Mapolres Wakatobi.

Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi mengatakan, ribuan liter miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi kepolisian Pekat Anoa yang dilakukan 23 Maret-11 April 2021 dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

“Operasi dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan ketika Ramadan, dengan melibatkan polsek se-Wakatobi,” ujarnya.

Sehingga, miras dapat disita mulai dari Kecamatan Wangi-wangi, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Pulau Kaledupa, dan Pulau Binongko.

Pemusnahan miras ini juga diikuti oleh Kajari Wakatobi Sulianto, Posal Wakatobi Letda Lau Muhammad Tindri, anggota TNI AD, Imigrasi, Kasat Pol PP Wakatobi, dan ormas.

Reporter: Abdul Ganiru
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button