Wakatobi

RAPBD Wakatobi Sedang di Evaluasi, Bukan Ditolak

Dengarkan

WAKATOBI,DETIKSULTRA. COM – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Wakatobi tahun 2019 selesai dibahas oleh DPRD Wakatobi beberapa waktu lalu, namun muncul isu penolakan RAPBD Wakatobi oleh Pemda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua Channel HAM Sultra, LM Salih Hanan, mengatakan, sesungguhnya RAPBD Kabupaten Wakatobi saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh Pemda Sultra.

“Sesungguhnya tidak ada namanya penolakan, yang benar itu adalah evaluasi. Dan itu sudah berjalan sesuai aturan, sebagai mana termaktub dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017. Tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah, tentang  rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah,” katanya, Senin (24/12/2018).

Ia menambahkan, terkait evaluasi tersebut, Rabu ini (26/12/2018) Pemerintah Propinsi Sulawesi Tenggara mengundang Pemda Wakatobi untuk rapat evaluasi di kantor Gubernur.

“Jadi anggota DPRD itu harus cerdas, mari berikan pendidikan yang baik pada kami masyarakat, jangan malah terkesan membodoh – bodohi masyarakat, hanya demi kepentingan politik. Pahami dulu aturan baru bicara di Publik, karena dampaknya sangat luas,” tukasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Wakatobi Erniwati Rasyid, berbicara di salah satu media online. Dia menyatakan, APBD Kabupaten Wakatobi tahun 2019 di tolak oleh Provinsi.

Reporter: Ibnu
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button