WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 134 orang Pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Wakatobi, menerima penghargaan satyalencana karya satya dengan masa bakti 10 s.d 30 tahun dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Wakatobi, Arhawi, usai melaksanakan upacara pengibaran bendara, di Lapangan Merdeka Kabupaten Wakatobi, Jumat (17/8/2018).
Arhawi mengatakan, ara penerima penghargaan satyalancana karya satya sebelumnya sudah melalui evaluasi total dari Badan kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wakatobi, dan sudah memenuhi beberapa aspek kreteria.
Kriteria pertama yang harus dipenuhi adalah masa pengabdian minimak 10 tahun, dedikasi dan perestasi kerja, dan tidak pernah melakukan korupsi.
“Alhamdulillah kabupaten wakatobi setelah dinilai tatol pengabdian 10 s.d 30 tahun pada akhirnya ada 134 orang yang dapat penghargaan itu dan mereka juga ini sangat loyal kepada pekerjaannya, sehingga sudah pastas mereka mendapatkan ini,” ujarnya Arhawi.
Ia berharap, dengan adanya UU ASN nomor 5 tahun 2014, para ASN yang ada di Kabupaten Wakatobi lebih meningkatkan profesionalisme kerja.
“Persoalannya mau tidak menegakan aturan itu dan pemerintah daerah lagi giatnya melakukan reformasi birokrasi. Menegakan UU itu, maka sudah ada beberapa hal yang telah dievaluasi, sehingga UU ASN ini bisa menjadi pedoman bagi mereka,” ungkapnya.
Reporter: Ema
Editor: Ann