kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
HukumWakatobi

Dinilai Tidak Adil, DPRD Diminta Keluarkan Rekomendasi Pencopotan Arhawi

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Polemik Kebijakan Bupati Wakatobi, Arhawi yang mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 401 tahun 2017 yang tidak mencatumkan adanya gantian rugi lahan masyarakat yang terkena pembangunan infrastuktur jalan dan mencantumkan ganti rugi tanaman.
Kini menjadi momok yang menyeramkan bagi masyarakat Wakatobi, khususnya masyarakat yang lahanya terkena pembangunan infrastuktur jalan.
Bagaimana tidak, dari dua proyek pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi, mulai dari proyek pembukaan jalan Lingkar Timur sampai pekerjaan Jalan Putu Daeng Samad, Pemda Wakatobi engan mengganti rugi lahan masyarakat dan ganti rugi tanaman, pasalnya tidak memiliki dasar hukum.
Oleh sebab itu sorotan terhadap peraturan tersebut terus berdatangan dari masyarakat, kali ini datang dari sejumlah pemuda yang mengatas namakan Aliansi Pemuda Pemerhati Wakatobi (APPW). Mereka berunjuk rasa di Kantor Bupati Wakatobi menolak berlakunya Perbup tersebut.
Korlap APPW, Adianto, dalam orasinya menyatakan, tindakan Bupati Wakatobi mengeluarkan peraturan tersebut telah merugikan masyarakat yang lahannya terkena pembangunan Infastuktur jalan. Mereka juga menilai tindakan itu tidak berpihak pada masyarakat dan sangat merugikan pemilik lahan.
” Kami akan menekan DPRD Wakatobi, membawa rekomendasi kepada Mentri Dalam Negeri, untuk mencopat Bupati Wakatobi yang sekarang, karena dalam sistem keadilan dia tidak adil dan dia hanya mempersulit masyarakatnya sendiri,” cetusnya dalam orasinya. Rabu (25/7/2018)
Setelah melakukan orasi dan gagal bertemu dengan Bupati , Wakil Bupati, serta Sekda Wakatobi, maupun kabag hukum yang masih berada di luar daerah, masa menlanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Wakatobi, namun kembali gagal bertemu anggota DPRD Wakatobi yang tidak berada di kantor.
“Kami bisa berbuat apa dan jelas dalam DPA itu hanya ada ganti rugi tanaman kalau masalah Perbup saya kira Kabag hukum yang bisa menjelaskan lebih rinci,” Ungkap sekretaris dinas PU Muh Ridin, saat merima APPW yang bertandang ke dinas PU kabupaten Wakatobi.
Reporter : Ema
Editor: Arlink

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button