Buat Polusi Asap, PT Golgen Prima “Didondor” Warga di Wakatobi
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Masyarakat Desa Sombu, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, mengeluhkan adanya polusi debu asap pabrik Aspalth Mixing Plant (AMP) milik PT Golden Prima.
Perusahaan tersebut beroperasi kurang lebih satu kilometer dari pemukiman warga.
Keluhan itu di sampaikan warga Desa Sombu bukanya tanpa alasan, pasalnya setiap beroperasi, debu asap AMP masuk ke pemukiman penduduk, dan membuat kondisi rumah warga jadi hitam akibt asap aspal. Hal ini dikhawatirkan warga karena dampaknya jadi racun yang membahayakan kesehatan.
“Setiap hari, kalau ada kegiatan disana kita harus mengepel tiga kali sehari, kalau tidak lantai rumah hitam semua,” ujar salah satu warga Desa Sombu, Rabu (07/8/2019).
Sementara itu, Manager PT. Golden Prima, Wanto, yang dikonfirmasi membantah jika keresahan yang dialami penduduk akibat aktifitas pengolahan Mix Aspal.
Menurutnya, debu yang ada di pemukiman masyarakat itu bukan dari AMP-nya, namun berasal dari debu jalan.
Jalan menuju AMP tidak ditimbun, sehingga menimbulkan debu saat truk melintas ke AMP.
“Kita berencana menimbun jalan menuju AMP agar mengurangi debu. Jika belum ditimbun dalam waktu dekat, kita akan menyiram jalan tersebut secara berkala,” tutur Wanto.
Lanjutnya, perusahaan yang ia pimpin sudah mengantongi surat izin lingkungan berupa Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) sejak tahun 2017.
“AMP kami ini sudah punya izin lingkungan. Alat AMP ku ini juga punya alat pengisap debu, coba kita lihat sendiri, di sana itu ada kolam-kolam jadi debunya dikasih masuk ke situ,” ungkapnya.
Reporter : Ema
Editor: Dahlan