Sekda Konawe Ancam Sanksi Berat ASN yang “Main” Narkoba
KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan, menegaskan akan memberi sanksi berat kepada ASN yang terlibat kasus narkoba.
Ketegasan tersebut sudah disampaikan kepada seluruh ASN Konawe, menyusul adanya oknum ASN yang diduga diringkus aparat karena terlibat narkoba.
“Jika sudah begini tangung jawab ada pribadinya, karena kita sudah memberitahukannya,” tegasnya, Rabu (31/3/2021).
Ancaman terberat ungkap Sekda Konawe bisa diusulkan hingga pemecatan, karena persoalan narkoba masuk kategori pelanggaran berat.
“Untuk saat ini, saya belum menentukan sangsi kepada FA karena masing menunggu keputusan hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Diketahui, baru-baru ini Satres Narkoba Polres Konawe, meringkus FA (38) seorang ASN Konawe di depan Perpustakaan Daerah Konawe (Senin, 29/3/2021).
FA diketahui adalah salah satu pegawai ASN di Kabupaten Konawe.
Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto mengungkapkan, telah ditemukan barang bukti narkoba diduga milik FA.
Kepala BPKD Konawe, Herianto Pagala, tak menyangka FA terlibat kasus narkoba.
Keseharian bersangkutan kata Herianto, disiplin dalam melaksanakan tugas dan tergolong pegawai yang baik.
Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Via