RDP PT. JBM Kembali Tertunda, LSM Perisai Sebut DPRD Bombana Lemah
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan aktivitas PT. Jhonlin Batu Mandiri (PT. JBM) yang sempat tertunda lantaran pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana yang tidak hadir dalam undangan tersebut pada Selasa (23/6/2020) lalu, kali ini kembali tertunda.
RDP pembahasan aktivitas PT. JBM ditunda dikarenakan pihak manajemen PT. JBM tidak hadir dalam undangan RDP yang dijadwal hari ini Kamis (25/6/20).
Lagi-lagi, RDP ditunda dan akan dijadwalkan ulang yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (2/7/20) mendatang.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai, Ansar Achmad yang diundang dalam RDP tersebut mengatakan, rindu melihat powernya DPRD Bombana yang dinilai saat ini telah melemah.
BACA JUGA :
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
“Ini sangat memalukan, seorang pimpinan DPRD Bombana meminta persetujuan terlebih dahulu dari perusahaan korporasi waktunya, ini sebuah pelecehan terhadap masyarakat Bombana,” paparnya.
Ia menambah bahwa LSM Perisai siap berbagi informasi untuk mengkaji keberadaan PT. JBM, yang saat ini hanya di gembor-gemborkan bahwa PT. JBM dapat membawa kesejahteraan, faktanya yang terjadi adalah kerusakan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Humas PT. JBM Syahral mengatakan, ketidakhadiran PT. JBM dalam RDP bukan karena faktor kesengajaan, tetapi disebabkan karena alasan teknis.
“Undangan diterima pada hari rabu kemarin oleh security guest house dan baru disampaikan ke kantor pagi ini, sementara seluruh surat masuk termasuk surat undangan RDP harus terlebih dahulu disampaikan kepada direktur perusahaan,” tukasnya.
Reporter: Arif
Editor: Via