Protokoler Gubernur Sultra Larang Jurnalis Liput Pelantikan Siska
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelantikan Wakil Wali (Wawali) Kota Kendari, Siska Kirana Imran, berlangsung di Rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (6/5/2020).
Proses pelantikan dimulai pada pukul 11.00 Wita sesuai yang tertera dalam undangan Gubernur Sultra. Hanya saja dalam prosesi pelantikan tertutup untuk wartawan. Akibatnya puluhan wartawan yang sejak pukul 09.00 Wita menunggu, terpaksa hanya bisa berada diluar gedung Rujab Gubernur.
“Saya dan sebagian teman-teman sudah berada sejak pukul 09.00 tadi di Rujab. Hanya saja, ketika kegiatan pelantikan sudah mau dimulai, kami (Wartawan) dilarang masuk, katanya oleh Protokoler Gubernur,” ujar salah satu wartawan media online di Kendari.
Terkait pelarangan masuk, seorang anggota Polisi Pamong Praja (Pol-PP) yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku, dirinya bersama Pol-PP lainnya ditugaskan oleh Protokoler Gubernur untuk tidak mengizinkan wartawan masuk dalam ruangan pelantikan.
“Saya hanya ditugaskan menjaga pintu masuk, dan yang bisa masuk hanya sesuai dengan daftar yang ada,” katanya.
Untuk diketahui, Siska Kirana Imran dilantik sebagai Wawali Kendari usai menumbangkan rivalnya Adi Jaya Putra (AJP) di Pilwawali beberapa waktu yang lalu.
Siska Kirana Imran menggantikan posisi Sulkarnain Kadir sebagai Wawali Kota Kendari, setelah Sulkarnain Kadir menduduki kursi kosong satu kota lulo itu, menggantikan Adriatma Dwi Putra (ADP) karena kasus hukum yang menjeratnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan