Pinjaman Pemprov Sultra Rp1,1 Triliun Terancam Batal, Sudirman: Alhamdulilah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pinjaman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), senilai Rp1.195 triliun, terancam batal.
Pasalnya, pinjaman Pemprov Sultra yang disetujui oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra periode 2014-2019, hingga detik ini belum menemui titik terang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Parahnya lagi, dana pinjaman yang dialokasikan khusus tiga mega proyek Gubernur Sultra, Ali Mazi, yakni jalan wisata Toronipa, rumah sakit jantung, dan perpustakaan bertaraf internasional sudah terlaksana.
Apalagi, proses pengerjaan lanjutan pembangunan jalan wisata Toronipa yang menghubungkan Kota Kendari-Konawe itu, sudah ada pemenang tendernya.
Atas mandeknya pinjaman Pemprov Sultra ke PT SMI, anggota DPRD Fraksi PKS Sultra, Sudirman mengatakan bahwa pinjaman yang begitu fantastis, sempat menjadi sorotan dikalangan akademisi maupun politisi.
Baca Juga :
- Sejumlah Maskapai bakal Beroperasi di Bandara Sugimanuru Muna Barat
- Satu Unit Rumah BTN di Lepo Lepo Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
- Resmob Polres Buton Tengah Berhasil Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Olehnya itu, anggota komisi III DPRD Sultra ini meminta agar usulan pinjaman tersebut ditinjau ulang. Jika dalam perjalanannya kemudian Kemendagri tidak menyahuti permintaan pinjaman Pemprov, kata dia hal itu adalah sesuatu yang wajar.
“Kalau dana pinjaman tidak disetujui, yah Alhamdulillah. Karena peruntukan pinjaman tersebut saya menganggap belum bersifat urgensi,” katanya, (11/3/2020).
Menurutnya lagi, di Sultra masih banyak hal-hal yang lebih urgen untuk dibenahi.
Misalnya, jalan di sejumlah daerah yang merupakan jalan utama dan digunakan sebagai akses pengiriman kebutuhan pokok seperti pertanian, perkebunan dan perikanan masih sangat memprihatikan kondisi jalannya.
“Saya pikir mereka tidak butuh jalan yang lebar, mereka tidak butuh jalan yang dibeton, yang mereka butuhkan adalah pengaspalan jalan berlubang, yang setiap hari mereka lewati,” beber Imenk sapaan akrab Sudirman.
Selanjutnya, jika pinjaman itu diamini oleh Kemendagri dengan nilai fantastis, maka bunganya bisa mencapai Rp200 miliar lebih.
Padahal dengan bunga segitu, dapat mengaspal jalan di Sultra sepanjang 100 kilometer.
“Jalan rusak di Sultra yang menjadi kewenangan Pemprov Sultra lebih dari 250 Km, mengapa tidak di alokasikan saja kesitu,” jelasnya.
“Kalau digunakan untuk membangun rumah sakit, bisa membuat dua seperti Rumah Sakit Hermina, kalau dibuat hotel bisa membuat dua unit seperti Hotel Claro. Ini juga mungkin yang menjadi pertimbangan Mendagri dalam menentukan untuk menyutujui pinjaman tersebut atau tidak. Tapi, kalaupun dana itu disetujui, yah mau di apa, kita hanya bisa berharap apa yang dibangun itu dapat bermanfaat untuk orang banyak,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan