KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2020, Wali Kota Kendari mengingatkan warga Kota Kendari untuk bersama-sama melawan narkoba.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, dalam peringatan HANI yang dilaksanakan secara virtual, Jumat 26 Juni 2020, mengatakan momen peringatan ini adalah waktu yang tepat untuk mengingatkan kembali pada warga Kota Kendari soal bahaya narkotuka.
“Melalui kegiatan ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersatu melawan Narkoba karena obat-obat ini sangat berdampak buruk kepada pengguna apalagi untuk generasi kalangan muda,” ujarnya.
Melalui kesempatan itu, Wali Kota mengajak semua pihak untuk tetap menjalin komunikasi dan koordinasi dalam memberantas narkoba pada masyarakat Kota Kendari serta yang di Daerah-daerah.
Selain itu, Wali Kota bersama BBN Kota Kendari adakan peluncuran website aduannarkoba.bnn.go.id, dengan mengingatkan kepada ASN di Kota Kendari untuk tidak menggunakan narkoba, karena ancamanya cukup berat hingga pemecatan tidak hormat.
BACA JUGA:
- La Ode Sariba Ajak Masyarakat Kusambi Raya Dukung La Ode Darwin-Alibasa
- Gelar RDP, DPRD Kendari Minta PT Aneka Bangunan Cipta Berikan Hak Karyawan
- Janji Tuntaskan Masalah Air Bersih, Warga Kelurahan Poasia Siap Menangkan AJP-ASLI
“Jika ada ASN yang menggunakan obat-obatan terlarang itu, Ancamannya sangat serius sampai pemecatan dan pemberhentian dengan tidak secara hormat,” tegasnya.
Lanjutnya, dengan beratnya sanksi yang diberikan itu, Sulkarnain berharap, semoga tidak ada lagi ASN yang terlibat dalam kasus narkoba.
Peringatan HANI 2020 secara online di Kota Kendari, dihadiri Anggota Forkopimda diantaranya Dandim 1417 Kendari, Sekda Kota Kendari, Kepala BKPSDM Kota Kendari, Kadis Kominfo Kota Kendari, dan Kepala BNN Kota Kendari, berikut sejumlah pejabat daerah lainnya.
Reporter: Sesra
Editor: Via