Pemkab Bombana Pertahankan Predikat Opini WTP Tahun Ini
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Langkah Pemkab Bombana melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang berkualitas terus dilakukan, guna untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun ini.
Hal ini dibuktikan dengan pemberian predikat opini WTP oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama enam kali berturut – turut sejak 2013 hingga 2018.
Saat ini BKD Bombana tengah melakukan penyusunan laporan tahun anggaran 2019 yang telah disetorkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Kepala bidang akuntansi dan pelaporan, Mohammad Ikbar mengatakan, penyusunan laporan keuangan harus rampung secepatnya dan akan segera dilaporkan ke BPK.
Dari tujuh laporan yang dibuat baru tiga yang sudah rampung yaitu laporan realisasi anggaran, perubahan anggaran lebih dan laporan arus kas, untuk itu keempat laporan lainnya harus segera rampung, sebab batas penyetoran laporan keuangan ke BPK paling lambat 31 Maret mendatang.
BACA JUGA :
“Setelah menyusun laporan keuangan, selanjutnya melaporkan ke BPK kemudian BPK memeriksa secara rinci laporan yang telah disetor, apakah laporan yang buat sesuai atau tidak ” cetus Mohammad Ikbar kamis (20/2/2020).
Selanjutnya, jika tak ada kendala berarti dalam penyusunan laporan tersebut, ia mengatakan hal ini telah diantisipasi sejak dari awal, dikarenakan kegiatan itu adalah kegiatan yang berulang sehingga seluruh OPD dengan cepat menyampaikan laporannya untuk diolah menjadi laporan keuangan.
Reporter: Arif
Editor: Qs