Patuhi Prokes Covid-19, Pemprov Sultra Batasi Tamu Undangan di Pelantikan Kada
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melangsungkan pelantikan tiga kepala daerah (kada) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada Jumat (26/2/2021) besok.
Asisten I Setda Provinsi Sultra Basiran menyebutkan, tiga pasangan kada yang akan dilantik besok adalah Ridwan Zakariah – Ahali (Buton Utara), Samsul Bahri Majid – Andi Merya Nur (Kolaka Timur) dan Amrullah – Muhamad Lutfi (Konawe Kepulauan).
Pelantikan tiga kada terpilih itu, kata Basiran berdasarkan surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) yang ditelah dikantonginya.
“SK-nya kemarin saya terima, dan hari ini saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur Sultra,” ujar dia, Kamis (25/2/2021).
Untuk jadwal pelantikan, Basiran mengatakan pelaksanaanya besok, Jumat 26 Februari 2021 pada pukul 08.30 WITA di rumah jabatan Gubernur (Rujab) Sultra.
Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19), Pemprov Sultra akan membatasi tamu undangan yang akan menghadiri pelantikan besok.
Mereka yang hadir, termasuk kada di tiga kabupaten itu, tambah Basrian, harus terlebih dahulu melakukan swab antigen, dibuktikan dengan surat dari petugas kesehatan.
“Sudah aturan dari kemendagri dibatasi. Makanya karena secara tatap muka, yang hadir harus mematuhi Prokes Covid-19,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki